ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

39 ASN di Lantik Wali Kota Depok secara Online

by SWARA PENDIDIKAN
19 July 2020
in Pemerintahan
0
39 ASN di Lantik Wali Kota Depok secara Online

Wali Kota Depok lantik 39 ASN

          
Wali Kota Depok lantik 39 ASN

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Wali Kota Depok Mohammad Idris melantik serta mengambil Sumpah dan Janji 39  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pelantikan dilakukan secara terpisah, yang tersebar di beberapa kantor Perangkat Daerah (PD) yang diunggah di kanal Youtube Pemkot Depok.

Mohammad Idris mengatakan, dari puluhan pegawai negeri yang dilantik tersebut, terdapat dua ASN dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Selanjutnya, 17 administrator dan pengawas serta 20 jabatan fungsional.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Wali Kota Depok, melantik saudara-saudara dalam jabatan administrator dan pengawas, JPT Pratama, serta fungsional di lingkungan Pemkot Depok,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota, Jumat (26/06/20).

BACA JUGA

Rahman Pujiarto: Insya Allah Rabu atau Kamis, Formasi Guru Kami Usulkan

Dinkes Depok Dorong Guru Jadi Teladan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Pemkot Depok Kukuhkan KPAD 2025–2030, Perkuat Perlindungan Anak

Wali Kota Depok Ajak Anak Muda Hindari Triad KRR dan Siap Jadi Pemimpin Bangsa

Lebih lanjut, ucap Mohammad Idris, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dijabat oleh Nuraeni Widayatti. Pelantikan Kadisdukcapil ini, imbuhnya, didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 821.22 – 203 tahun 2020.

“Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok diemban oleh Mulyamto,” sambungnya.

Dirinya menyebutkan, adapun di bagian jabatan Administrator dan Pengawas, Reni Siti Nuraeni menjadi Kepala Pembangunan (Kabag) Setda Depok, Abdul Rahman menjadi Camat Cimanggis. Sementara di tingkat kelurahan, Nurbakti sebagai Lurah Bojongsari.

Jabatan selanjutnya, sambung Mohammad Idris, yang mendapatkan pergantian adalah di bagian Kepala Bidang (Kabid) sebanyak dua orang dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) satu orang. Sisanya, tujuh orang di Kepala Seksi (Kasi) baik dinas maupun kecamatan, dua orang di bagian Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta satu orang di sekretaris kelurahan.

Dia menambahkan, sedangkan puluhan orang dari jabatan fungsional berasal dari penilik, pamong belajar, dan pranata laboratorium. Termasuk, pengelola pengadaan barang/jasa muda.

“Semoga dengan pelantikan ini, roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik lagi. Mudah-mudahan ASN bisa beradaptasi dengan cepat di masing-masing unit kerja yang baru,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 558

BeritaTerkait

Rahman Pujiarto: Insya Allah Rabu atau Kamis, Formasi Guru Kami Usulkan
Depok

Rahman Pujiarto: Insya Allah Rabu atau Kamis, Formasi Guru Kami Usulkan

by SWARA PENDIDIKAN
14 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more
Dinkes Depok Dorong Guru Jadi Teladan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Dinkes Depok Dorong Guru Jadi Teladan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

10 October 2025
0
Pemkot Depok Kukuhkan KPAD 2025–2030, Perkuat Perlindungan Anak

Pemkot Depok Kukuhkan KPAD 2025–2030, Perkuat Perlindungan Anak

9 October 2025
0

Wali Kota Depok Ajak Anak Muda Hindari Triad KRR dan Siap Jadi Pemimpin Bangsa

5 October 2025
0

Tim Parasatya Satpol PP Depok Gelar Operasi Gabungan, Puluhan PPKS Terjaring

29 August 2025
0

Jepara Siapkan Generasi Unggul lewat Beasiswa Kartu Sarjana

23 August 2025
0
Next Post
Pertahankan WTP, Bukti Pemkot Depok Transparan dan Akuntabel

Pertahankan WTP, Bukti Pemkot Depok Transparan dan Akuntabel

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In