24 Kepala SDN di Kecamatan Pancoranmas Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja

by Redaksi
0 Komentar 56 Pembaca

24 kepala sekolah se Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok mengikuti kegiatan sosialisasi Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) tahun 2024 di SDN Depokjaya 1, Selasa (15/10/24).

Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok)- 24 kepala sekolah se Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok mengikuti kegiatan sosialisasi Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) tahun 2024 di SDN Depokjaya 1, Selasa (15/10/24).

Kegiatan sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari pengawas pembina sekolah dasar (PSD) Dinas Pendidikan Kota Depok, Hj. Atikah M.Pd, Hj Rd. Etty Susanti, M.Pd, dan Nemi Haryanti, M.Pd.

Dalam memberikan sambutannya, Ketua K3S Kecamatan Pancoranmas, Heny Herawati M.Pd  mengingatkan para kepala sekolah agar terus meningkatkan komunikasi, koordinasi sesama kepala sekolah maupun dengan pengurus K3S, PGRI dan gugus apabila menghadapi kendala atau persoalan dalam pengelolaan sekolah.

“Jangan  membiarkan suatu masalah sekolah didiamkan atau dibiar menjadi besar, tetapi gunakan saluran-saluran yang sudah ada untuk dicarikan solusinya,” imbuhnya.

Heny memberikan apresiasi atas semangat para kepala sekolah, terutama kepada kepala SDN Depok. “Salut sama kang Pri (Supriatna) walaunya bentar lagi mau pensiun, tapi masih tetap bersemangat aktif ikut kegiatan K3S,” puji Heny.

Koordinator Pengawas (Korwas) Pembinaan SD Kecamatan Pancoranmas, Atikah M.Pd mengungkapkan, pengawas pembina SD merupakan kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Kota Depok di tingkat kecamatan mendapat tugas melakukan evaluasi EKKS.

“Kegiatan evaluasi kinerja kepala sekolah bukan atas keinginan pengawas, tetapi memang sudah diamanatkan didalam peraturan- perundang-undangan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan Evaluasi KKS mencakup tiga kompetensi, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional. “Ketiga kompetensi mempunyai 25 sub indikator,” pungkas Atikah. (Jaya)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!