
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Setelah sekian tahun menumpang di sekolah lain, akhirnya SMP Negeri 23 bakal memiliki gedung sendiri. Rencananya pembangunan gedung SMPN 23 dimulai pertengahan 2020. Demikian dikatakan Kepala bidang (Kabid) Sarana Prasarana, Sutarno, SE, MM kepada Swara Pendidikan usai acara forum renja Disdik di Wisma Hijau. Rabu (19/2/2020).
“InsyaAllah segera kita akan bangun, sebab Detail Engineering Design (DED) nya sudah kita susun tahun kemarin,” ungkapnya.
Nantinya, sambung Sutarno. SMPN 23 akan menempati lahan seluas 4 ribu meter persegi. “Lokasinya di daerah Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok,” lanjutnya.
Sementara itu, katanya lagi, di tahun 2021 ini, bidang Sarpras mencanangkan 8 usulan rehabilitasi dan pembangunan. Antara lain.
1) 51 gedung sekolah SD, dan 8 gedung SMP.
2) 20 Pembangunan gedung SD dan 8 SMP.
3). Rehabilitasi pagar sekolah (9 SD) dan (2 SMP)
4). Pembangunan pagar sekolah (1 SD) dan (3 SMP)
5). Rehabilitasi lapangan sekolah (4 SD) dan (3 SMP)
6). Rehabilitasi Toilet Sekolah (7 SD) dan (2 SMP)
7). Pembangunan Toilet Sekolah (10 SD) dan (5 SMP)
8). Penataan Drainase dan Taman Sekolah (4 SMP)
Lanjutnya. Usulan lainnya, 13 sekolah mendapatkan bantuan Sarana Pembelajaran Ujian Berbasis Komputer, 254 Meubeler, 20.500 lembar ijazah PAUD, serta 5 PAUD menerima bantuan sarana dan prasarana PAUD.
Sutarno berharap tidak ada kendala dan semua berjalan sesuai harapan. “Mohon doa restunya ya, semoga semua dimudahkan dan dilancarkan. Aamiin,” tutupnya.
Thamrin : Ujian di SD Tidak di Hapus

Terkait pelaksanaan UN/US/dan PPDB 2020/2021 SD dan SMP, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Depok, Mohammad Thamrin menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD tahun ini sudah diserahkan ke sekolah masing-masing. Sementara untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMP merupakan UNBK terakhir ditahun ajaran ini.
“Jadi sekali lagi, Ujian di SD bukan dihapus, tapi diserahkan ke sekolah masing-masing. dimana dinas punya kebijakan membuat kisi-kisi, memfasilitasi tenaga pendidik dalam penyusunan soal-soal. Tetap disdik harus berperan. Kalau sepenuhnya diserahkan ke sekolah, pasti tidak akan berjalan. Karena nantinya dikhawatirkan sekolah memunculkan egonya masing-masing. Dan ujiannya juga tidak hanya tertulis, ada 3 penilaian. Ada portofolio, berupa penilaian karakter anak, prestasi non akademik, selanjutnya penugasan, dan ujian tertulis,” papar Thamrin.
Thamrin menambahkan, “Untuk UN di SMP di depok kita juga sedang menyusun pelaksanaan US dan UN. Kami ingin standarisasi pelaksanaan UN dan US di depok punya standar yang jelas. Tidak sembarangan. Ada kisi-kisinya, dan untuk sekolah negeri wajib berbasis komputer,” tandasnya.
Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Yang awalnya memiliki bobot 90 persen, tahun sekarang menjadi 50 persen.
“Semoga dengan begini kualitas pendidikan di Kota Depok semakin lebih baik lagi,” pungkasnya. (agus)
