Swara Pendidikan (Depok) – Sengketa lahan di Perumnas Depok Timur kembali menjadi sorotan publik. Cecep Gunawan, seorang warga asli Depok yang kini terbaring sakit dan hanya bisa beraktivitas dari kursi roda, mengklaim bahwa sebidang tanah warisan keluarganya seluas kurang lebih 1.350 meter persegi di Jalan Sambas 18, RT 06 RW 18, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, telah dikuasai Pemerintah Kota Depok.
Dalam kondisi yang memprihatinkan, Cecep Gunawan mengajukan permohonan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kepada Bapak Aing, Gubernur Jawa Barat, saya mohon dibantu mendapatkan hak waris keluarga saya yang kini dikuasai Pemkot Depok,” ucap Cecep dengan suara terbata, Rabu (11/6/2025).
Cecep mengaku telah mengikuti kiprah Dedi Mulyadi sejak lama melalui media sosial, dan melihat sosok sang gubernur sebagai pembela rakyat kecil.
“Saya anak pejuang, bapak saya marinir. Sama seperti Kang Dedi, tanggal lahir kami pun sama, cuma beda tahun. Kalau Kang Dedi anak bungsu, saya anak pertama,” ujarnya dengan nada haru.

Menurut Cecep, tanah tersebut tidak pernah diperjualbelikan dan merupakan hak sah keluarganya sejak dahulu. Ia menegaskan masih menyimpan bukti-bukti autentik yang mendukung klaim kepemilikan tanah itu.
“Tanah itu warisan keluarga kami. Tidak pernah dijual. Kami hanya minta keadilan,” tambahnya sambil menitikkan air mata.
Permohonan bantuan hukum pun diajukan. Siswadi SH MH, pengacara yang kini menjadi kuasa hukum ahli waris, menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi Cecep Gunawan dalam proses hukum.
“Saya tergerak untuk membantu Pak Cecep dalam memperjuangkan hak atas tanah keluarga yang kini diklaim sebagai Fasos/Fasum oleh Pemkot,” kata Siswadi.
Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Depok untuk meminta dokumen penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari pihak Perumnas, yang disebutkan terjadi pada 7 Maret 1988.
“Kami berharap pendampingan hukum ini menjadi langkah penting mengembalikan keadilan bagi masyarakat kecil yang tertindas,” tegasnya.
Siswadi juga menyampaikan, perjuangan Cecep Gunawan selama lebih dari 15 tahun dalam kondisi sakit adalah bentuk nyata dari keteguhan warga kecil dalam mempertahankan haknya.
“Kami akan terus berjuang bersama keluarga Pak Cecep. Semoga Gubernur Jabar mendengar jeritan hati rakyatnya,” pungkas Siswadi. (Gus JP)