ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara
Tuesday, May 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

15 April, PSBB Akan di Gelar Serentak di Wilayah Bodebe

by Redaksi
7 May 2020
in Pemerintahan
0
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

          
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK)  – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan digelar serentak di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebe).

“Penerapannya akan diberlakukan mulai Rabu dini hari (15/4/2020) pukul 00.00,” ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris seusai serah terima bantuan APD, masker, dan suplemen vitamin untuk tenaga medis rumah sakit dan puskesmas dari Komunitas Sahabat Depok di Balai Kota Depok, Senin  (13/4/2020).

“Kita  imbau kepada masyarakat agar tinggal di rumah selama 14 hari, dan tidak ada yang berkumpul lebih dari lima orang di jalan-jalan,” lanjutnya.

Berlakunya PSBB ditambahkan Idris, sesuai instruksi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.

BACA JUGA

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota

HUT ke-26 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Potong Tumpeng

Walikota Depok Dorong Pengembangan Karakter dan Prestasi Siswa Melalui Ajang Lomba LLP

Renja DLHK, Bappeda Kota Depok Evaluasi Program Sanitasi dan Adiwiyata Sekolah

Pemerintah Kota Depok juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok bernomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 dengan menetapkan Rabu, 15 April 2020 hingga 28 April 2020 diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok.

“Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 28 April 2020,” tandas Idris.

Idris menegaskan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Depok wajib mematuhi ketentuan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota
Depok

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Pemerintah Kota Depok menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-26 Kota...

Read more
HUT ke-26 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Potong Tumpeng

HUT ke-26 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Potong Tumpeng

25 April 2025
0
Walikota Depok Dorong Pengembangan Karakter dan Prestasi Siswa Melalui Ajang Lomba LLP

Walikota Depok Dorong Pengembangan Karakter dan Prestasi Siswa Melalui Ajang Lomba LLP

24 April 2025
0

Renja DLHK, Bappeda Kota Depok Evaluasi Program Sanitasi dan Adiwiyata Sekolah

10 March 2025
0

Ini Komitmen Supian Suri Usai Dilantik Jadi Wali Kota Depok 2025-2030

22 February 2025
0

Depok Pertahankan Predikat Kota Pangan Aman

11 February 2025
0
Next Post
Mohammad Idris minta warga tetap dirumah selama PSBB

Mohammad Idris Imbau Masyarakat Tetap Tinggal di Rumah Selama PSBB

ADVERTISEMENT

2025 © swarapendidikan.co.id

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara
No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In