Swara Pendidikan (Jakarta) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Guru Pejuang Digital, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat transformasi pendidikan berbasis teknologi. Melalui program ini, sebanyak 1.450 guru disiapkan sebagai penggerak digital sekolah di seluruh Indonesia.
Peluncuran program tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4626/J1/PP.02.09/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota. Program ini hadir sebagai skema baru penguatan kompetensi guru setelah berakhirnya masa program Guru Penggerak.
Program ini hadir sebagai langkah lanjutan pemerintah dalam penguatan peran guru di era digital, seiring dengan berakhirnya masa penugasan Program Guru Penggerak. Melalui Guru Pejuang Digital, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan figur guru penggerak perubahan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi pendidikan.
Guru Pejuang Digital diproyeksikan berperan sebagai:
- Penggerak transformasi pembelajaran berbasis teknologi,
- Pendamping dan mentor bagi guru lain, serta
- Agen perubahan budaya belajar digital di sekolah dan daerahnya.
Program ini juga menekankan peningkatan kompetensi guru dalam pemanfaatan platform digital, pengembangan pembelajaran inovatif, serta penguatan literasi digital peserta didik.
Kemendikdasmen berharap kehadiran Program Guru Pejuang Digital dapat memperkuat ekosistem pendidikan nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan transformasi digital di sekolah berjalan secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan.**




