Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah Hardiono, dan Kepala BKPSDM Supian Suri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Dana Santunan KORPRI sebesar Rp 3 juta kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok. Jumat (04/01/19).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.