Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Dinas Pendidikan kota Depok gelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tahun 2017 dengan tajuk optimalisasi peningkatan mutu dan daya saing pendidikan, hal tersebut mengacu arah kebijakan (RPJMD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan kota Depok, Mohammad Thamrin langkah konkret Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan program /kegiatan selain berbasis kerja juga berdasarkan kebutuhan yang sesuai proporsional anggaran yang tersedia.
“Pelaksanaan optimalisasi layanan pendidikan secara bertahap sesuai dengan arah kebijakan, tentunya juga dengan menampung aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan serta penyesuaian anggaran sehingga tepat sasaran,” papar Thamrin saat memberikan sambutan pada Forum Renja OPD Disdik Kota Depok di Graha Insan Cita (GIC), Kamis (16/02).
Optimalisasi layanan pendidikan menekankan dua sasaran yaitu meningkatkan akses layanan pendidikan di sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
“Dengan menyoroti dua hal tersebut berharap dapat berdampak lebih strategis perubahan mutu pendidikan,”ujarnya.
“Untuk akses layanan pendidikan akan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar proses KBM disekolah dapat menggunakan fasilitas yang memadai sesuai standar pendidikan.
Selain itu peningkatan kualitas pendidikan masyarakat yaitu melalui pelaksanaan kegiatan kejar paket kesetaraan dan pembrantasan buta aksara latin dan buta aksara baca Quran,”tutur Thamrin.
Kepala Dinas Pendidikan berharap dengan adanya tantangan kompleksitas pendidikan maka peran aktif keterlibatan seluruh stake holder dapat memberikan solusi bagi kemajuan pendidikan dikota Depok harapnya.
Tampak hadir Walikota Depok Mohammad Idris dengan membuka acara Renja OPD Disdik 2017 juga dihadiri dari perwakilan OPD,anggota Dewan Komisi D dan berbagai perwakilan elemen masyarakat.
Sementara itu dari Forum Renja OPD Disdik 2017,nilai anggaran yang direncanakan untuk kegiatan pendidikan ditahun 2018 total anggarannya Rp 166.006.410.000,- (Seratus enam puluh enam milyar enam juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).(Syahrul)